Isi data secara bertahap agar lebih ringan dan mudah diperiksa.
Setelah submit, sistem akan membuat nomor antrean dan pasien tetap perlu check-in di admisi.
Tentukan poli, dokter, dan tanggal kunjungan.
Jalur ini dipakai untuk pasien umum. Untuk pasien BPJS, gunakan kanal resmi Mobile JKN dengan rujukan atau surat kontrol yang masih berlaku.
Lengkapi identitas utama pasien sesuai dokumen resmi.
Masukkan kontak aktif dan alamat untuk administrasi.
Periksa ulang data sebelum mengirim pendaftaran.
Pastikan NIK, nomor telepon, dan pilihan layanan sudah benar. Setelah berhasil, pasien akan mendapatkan nomor antrean dan tetap perlu check-in di admisi.